
BAJENTABAJURAH.COM.
KAPUAS,- Legislator DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin menyampaikan megerahannya atas perlakuan pihak management PT. Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas, pasalnya sudah 3 bulan ini setiap awal bulan ATM nya diblokir.
” Gaji saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas, sudah 3 bulan ini apabila awal bulan selalu ATM di blokir pihak PT. Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas” ujar lawin lampiaskan kekesalannya, di gedung wakil rakyat Kapuas, Kamis 2/11/2023.
Menurut Legislator dari Partai Hanura tersebut, kalau alasan terkait dengan kewajiban potongan untuk Partai, sebaiknya tidak harus pihak Bank Kalteng melakukan pemblokiran.
” Silakan langsung dilakukan pemotongan, asal jangan sampai diblokir, dan setiap awal bulan saya harus melapor” jelas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas ini.
Rekening Bank Kalteng yang dimiliki Lawin tersebut bukan saja untuk keperluan dari Gaji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, namun disitu pula adanya transaksi sumber pendapatan lainya.
Begitu pula, apabila seorang anggota DPRD apabila tidak memenuhi kewajibannya sebagai kader Partai maka itu adalah urusan internal partai dan silakan dilakukan tindakan oleh Partai.
” Dan perlu diketahui bahwa saat ini pihak Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas sedang memerlukan penyertaan modal dari APBD Kabupaten Kapuas” demikian Lawin.
