Rapat Koordinasi, Pj Bupati Barsel : Inginkan Pembangunan Fisik Dan Non Fisik Dapat Dilaksanakan Sesuai Dengan Aturan

Rapat Koordinasi, Pj Bupati Barsel : Inginkan Pembangunan Fisik Dan Non Fisik Dapat Dilaksanakan Sesuai Dengan Aturan

Pj Bupati Barsel, H Deddy Winarwan

BAJENTABAJURAH.COM-BUNTOK- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) Gelar Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Bulan Oktober 2023, Rapat Dipimpin Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Edy Purwanto Yang Didampingi Ke 3 Asisten Sekretariat Daerah Kab.Barsel, bertempat di Aula Setda Kabupaten Barsel, pada Rabu 18/10/2023.

Pj Bupati Barsel H.Deddy Winarwan mengatakan,” Terima kasih, tentu saja kita harus terus berbuat baik dan menebar kebaikan, bekerja itu karena memang tugas kita sebagai ASN maka kita bekerja untuk mengapdi kepada Masyarakat,” ungkapnya.

” Tadi saya tegaskan, APBD Perubahan telah disahkan maka saya tegaskan dan saya perintahkan kepada seluruh jajaran Pemkab Barsel, untuk melaksanakan seluruh kegiatan termasuk paket kegiatan Fisik baik pengadaan langsung maupun paket tender laksanakan sesuai ketentuan, laksanakan secara transparan akuntabel dan keterbukaan.

Dilarang, dan tidak boleh ada pengkondisian tunduk kepada aturan hukum baik undang-undang peraturan Pemerintah maupun peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa, dan saya sampaikan kerekan-rekan saya dilantik 24 Mei 2023 APBD murni 2023 sudah lama disahkan, masuk proses lelangnya sudah lama dilaksanakan jauh sebelum saya datang,”ujarnya.

“Saya datang, maka di era saya pelaksanaan kegiatan merah dan ada di APBD Perubahan maka kemaren APBD sudah ditandatangani, sudah dicatat maka saya tegaskan pada Rapat Koordinasi pada hari ini kepada seluruh Perangkat Daerah, yang mempunyai kegiatan dari Fisik dan non Fisik laksanakan kegiatan sesuai aturan tunduk kepada aturan hukum baik undang-undang Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa.

Deddy menuturkan, laksanakan lelang dengan transparan dengan akuntabel dilarang melakukan pengkondisian, tidak boleh menerima fee dan tidak boleh mengambil pungutan itu semua tindak pidana korupsi, kalau kami sudah mengingatkan masih ada Perangkat Daerah oknumnya yang akan coba-coba berbuat nakal, maka kami persilahkan kepada aparat penegak hukum baik Kajari Pak Kaje Nama Kabes untuk menyidiknya itu yang pertama,”tegas Deddy.

“Kemudian yang kedua, terkait dengan serapan Anggaran kami juga minta dibawah komando Pak Sekda selaku Ketua TAPD, tim akan bergerak untuk mengawas Rapat Anggaran kemudian memantau semua kegiatan pelaksanaan pembangunan, baik Fisik maupun non Fisik pantau apakah sesuai aturan apakah sesuai dengan bestek apakah sesuai dengan dokumen yang diamanahkan didalam kontrak atau tidak.

Lebih lanjut deddy menjelaskan, kalau terjadi penyimpangan segera turunkan Inspektorat lakukan pemeriksaan dan berikan surat teguran, kita ingin pembangunan Fisik dan non Fisik di Kab.Barsel dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan,”pungkasnya.

Hadir dalam rapat,Pj Bupati Barsel, Unsur Forkopimda Kab.Barsel, Sekda Barsel, Asisten I,II,dan III Sekretariat Daerah Kab.Barsel, Para Kepala Dinas/Badan/Kantor,Camat Se-Kab.Barsel, dan Kepala OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kab.Barsel.

Www.Bajentabajurah.Com
(Atex Ridho)

Barito Selatan