Beberapa Kali Skor Rapat Banggar dengan TAPD, Akhirnya Sepakat

Beberapa Kali Skor Rapat Banggar dengan TAPD, Akhirnya Sepakat

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut., MM.

BAJENTANAJURAH.COM.
KAPUAS,- Kendati sempat tertunda dan skor beberapa kali lantaran saking alotnya rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menemukan kesapahaman bersama dan akan di sahkan melalui sidang paripurna hari ini, Rabu 27/9/2023.

Rapat yang berlangsung di ruang komisi gabungan (Selasa, 26/9/2023) di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Ardiansah,S.Hut.MM., didampingi Wakil Ketua 1 Yohannes,ST. bersama anggota Badan Anggaran, sedangkan ekskutif oleh Sekda Kapuas Drs.Sepyedy,M.Si.,Kepala BPKAD Yan Hendri Ale,Kepala Inspektorat Herybowo, SH.CFrA. serta tim hingga malam hari.

” Memang dalam pembahasan masih ada sedikit alot dalam penyesuaian angka angka yang harus di singkronkan antara anggaran dan program,” ucap Ardiansah, Selasa 26/9/2023 malam.

Disampaikan Legislator Fraksi Golkar itu,bahwa sebagai wakil rakyat harus memperjuangkan program program yang tidak terakomodir melalui setiap SKPD yang sudah di bahas melalui mitra kerja.

” Tentu,semua terakomodir baik DPRD dan eksekutif, salah satu yang kita perjuangkan adalah Tunjangan Tambahan Penghasilan untung seluruh ASN di Kabupaten Kapuas,” jelas Awo sapaan akrab Putera terbaik dari Dapil 3 meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Mandau Talawang dan Kecamatan Kapuas hulu tersebut.

Mantan Damang Pasak Telawang itu, mengajui bahwa memang selama ini tidak pernah adanya kenaikan TPP bagi ASN sehingga perlu untuk di naikan agar mereka bekerja lagi lebih semangat untuk melayani masyarakat di Kabupaten Kapuas.

” Saya berharap ASN di Kabupaten Kapuas dapat meningkatan pelayanan terhadap masyarakat dengan disetujui untuk kenaikan TPP yang belum pernah dilakukan dan setujui pada pembahasan dan singkronikasasi serta finalisasi RAPBD perubahan TA 2023,” imbuhnya.

Setelah ini, akan di Paripurnakan untuk mengesahkan RAPBD perubahan 2023,setelah itu diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng agar di lakukan evaluasi oleh Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat.

” Setelah ini sama-sama disepakati dan ditandatangani maka akan disampaikan ke Gubernur Kalteng untuk mendapatkan evaluasi” demikian Awo.

www.bajentabajurah.com.
(Red)

Legislatif