
BAJENTABAJURAH.COM.
KAPUAS,- Gagalnya menemukan hasil kesepakatan disaat rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan APBD Perubahan 2023, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut., MM. mengajak semua pihak untuk bersama saling introspeksi.
” Mari kita bersama saling introspeksi, dimana yang perlu diperbaiki dan diluruskan agar mendapatkan hasil rapat Banggar ini mencerminkan apa yang diharapkan bersama” ujar Ardiansah, S.Hut. MM, sebelum menutup rapat Banggar saat itu.
Legislator dari Dapil 4 meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Mandau Talawang dan Kecamatan Kapuas Hulu tersebut mengajak semua pihak saling merenungkan dan melakukan introspeksi masing-masing agar semua pihak bisa dilakukan terbaik untuk semua pihak.
” Saling merenung, agar bersama kita memperhatikan semua sisi jangan sampai berbenturan demi masyarakat Kapuas sendiri” jelas Awo sapaan akrab poltisi Partai Golkar ini.
Kemudian, lanjut Awo bahwa memang batas untuk dokumen APBD Perubahan TA 2023 ini masih ada waktu beberapa saat hingga akhir bulan September ini.
” Mengingat waktu yang masih tersedia hingga akhir September ini, kalau bisa lebih cepat dan tidak melanggar aturan, kenapa tidak kita lakukan” demikian Awo.
www.bajentabajurah.com. (Red)