
BAJENTABAJURAH.COM.
KAPUAS,- Kendati penyusunan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sempat diwarnai skor, akhirnya antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat menyepakati bersama, diruang rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu 6/9/2023.
Rapat finalisasi penyusunan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut didampingi Waket I Yohanes dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Sedangkan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas, dipimpin oleh Sekda Kapuas, Septedy, Kepala BPKAD Yan Andre Ale, dan Kepala Balitbangda Kabupaten Kapuas, Catur Ferianto serta seluruh Kepala OPD beserta teknisnya.
” Sesuai amanah Banmus bahwa hari ini kita melaksanakan pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 berdasarkan hasil rapat masing-masing Komisi yang telah selesai pembahasan dan masuk ke Banggar” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut.
Setelah ini, Lanjut legislator dari Partai Golkar di Kapuas tersebut bahwa bahwa sebelumnya disebabkan tidak membahas tentang angka-angka ditahap Komisi sehingga pada pembahasan Finalisasi ini menjadi turut terkendala namun dapat diselesaikan.
” Senin depan akan diparipurnakan dan akan disampaikan ke Provinsi untuk mendapat evaluasi” jelas Ardiansah.
Kemudian, untuk penandatanganan nantinya kemungkinan diharapkan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 masih ditandangani oleh Plt. Bupati Kapuas.
” Sebelum habis masa kerja Plt. Bupati diharapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sudah ditandatangani, demi kepentingan daerah dan masyarakat kita Kapuas secara umum” demikian Ardiansah.
www.bajentabajurah.com.
(Red)