
BAJENTABAJURAH.COM
KAPUAS,- Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama pihak Pemerintah Kabupaten Kapuas dan menghadirkan Perwakilan Bank Kalteng Cabang Kapuas diruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa 29/8/2023.
Rapat tersebut sesuai Jadwal Banmus, membahas tentang Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalteng Cabang Kapuas dipinpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas H. Darwandie, SH. MH. yang juga dihadiri langsung oleh Kepala Cabang Bank Kalteng, Emelia Santi dan dari Pemkab Kapuas dihadiri Asisten I Setda Ilham Anwar, Kepala BPKAD Yan Hendri Ale dan Bagian Hukum Sekda Kapuas.
” Bersama dengan Tim Pemda Kapuas dan perwakilan Bank Kalteng Cabang Kapuas, bersama kita membahas tentang draft Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Penyertaan modal Bank Kalteng Cabang Kapuas” ujar H. Darwandie selepas rapat.
Menurut Ketua DPC PPP Kabupaten Kapuas ini bahwa semua yang hadir bersama melakukan pencermatan dan menelaah draft Rancangan Perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang penambahan modal pada PT Bank Kalteng.
Ditambahkan, Politisi Senior tesrebut bahwa pihaknya berupaya untuk melakukan dukungan regulasi terhadap implementasi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12 tahun 2020, yang mengharuskan PT Bank Kalteng wajib memiliki modal dasar Rp 3 trilyun.
” Semua berusaha menyingkronkan rancangan perubahan atas Perda nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalteng sesuai dnegan ketentuan berlaku ” pungkas H. Darwandie.
www.bajentabajurah.com
(Red)