
BAJENTABAJURAH.COM
Kapuas,- Soal Pembangunan Rumah Jabatan Bupati Kapuas ternyata mengundang perhatian Wakil Rakyat Kabupaten Kapuas, pasalnya ketika Rapat Gabungan Komisi sempat diwarnai perdebatan dan memanas.
Rapat Gabungan Komisi tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM. didampingi Waket II, Evan Rahman Saputra dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas diruang rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa 25/7/2023.
Sedangkan pihak eksekutif, dipimpin langsung oleh Sekda Kapuas, Septedy didampingi Kepala BPKAD, Yan Hendri Ale, sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.
” Ada beberapa pertanyaan kita soal perjalanan pembangunan Rujab Bupati Kapuas, yang penjelasannya antara Kepala Dinas PUPPKP berbeda dengan Kabid nya” jelas Ardiansah selepas memimpin rapat.
Keterangan Kepala Dinas menyatakan bahwa pembangunan Rujab Bupati tidak mengalami perubahan (Ademdum) namun dari Kabid nya menyatakan terjadi beberapa kali perubahan alias Adendum, ujar Politisi Partai Golkar di Kapuas ini.
Sementara, perjalanan rapat gabungan tersebut sempat diskor sebanyak 2 kali dan memanaspun terjadi sama 2 kali.
Kendati demikian, akhirnya bisa berjalan dengan baik, kendati nantinya apapun hasil disimpulkan jajaran DPRD Kabupaten Kapuas masih melalui proses.
” Nanti akan ada lagi rapat internal, disitulah akan menentukan hasil dari Rapat Gabungan ini yang akan disampaikan pada Paripurna sesuai jadual Banmus” demikian Ardiansah.
www.bajentabajurah.com. (Red)