Pimpinan DPRD Kapuas Sidak Bangunan Rujab Bupati

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut bersama sejumlah Anggota nya ketika melakukan sidak dibangunan Rujab Bupati Kapuas.

BAJENTABAJURAH.COM.
Kapuas,- Dengan anggaran yang besar pembangunan Rumah Jabatan Bupati Kapuas jalan Soedirman Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat, pasca diresmikan 25/3/2023 lalu oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat hingga sekarang tidak dimamfaatkan sebagaimana mestinya.

Hal tersebut menjadi dasar pemikiran membuat pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas melakukan sidak ke lokasi bangunan tersebut, setelah memimpin Rapat Banmus diruang rapat Gabungan Komisi, Selasa 18/7/2023.

” Kita lihat, sampai saat ini bangunan dengan biaya besar, kenapa tidak difungsikan” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM ketika memimpin langsung sidak saat itu didampingi Waket I, Yohanes ST.

Menurut Awo sapaan akrab Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas tersebut bahwa bangunan yang dibangun senilai Rp. 63 Miliar lebih tersebut seharusnya menjadi bangunan kebanggaan kita semua.

Tugu yang memilik historis Kapuas yang patut dipertahankan dan bergeser.

” Dengan tidak bisa ditempati maka bangunan tersebut bisa dibilang belum layak huni” tegas Awo.

Begitu pula dengan nilai historisnya, seperti tugu yang sudah ada sejak lahirnya Kuala Kapuas, harus tetap ada ditempatnya.

” Bangunan baru ini jangan sampai menghilangkan nilai-nilai historis awal pembangunan rujab” demikian Awo.

www.bajentabajurah.com.
(Red)

Kuala Kapuas Legislatif