
BAJENTABAJURAH.COM.
Kapuas,- Setelah sehari sebelumnya DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan pendangan umum terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), agenda Paripurna kali ini mendengarkan jawaban Plt. Bupati Kapuas, HM. Nafiah Ibnoor, Jumat 16/6/2023.
Rapat Paripurna mendengarkan jawaban Plt. Bypati Kapuas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah didampingi Waket I, Yohanes dan Waket II, Evan Rahman Saputra, dan juga Sekwan Perry Noah.
” Tadi telah bersama kita dengarkan jawaban Plt. Bupati Kapuas terhadap pemadangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Sos. MM.
Menurut Awo, sapaan akrab Sekretaris DPD Partai Golkar di Kapuas ini bahwa pada dasarnya semua masukan yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi dapat diterima oleh pihak eksekutif.
” Setelah ini maka akan disusun tahapannya sesuai dengan tatib dewan” demikian Awo.
www.bajentabajurah.com
(Red)