Lurah Selat Utara Pimpin Sosoliasi Bahaya Dalkarhutla di Wilayahnya

Lurah Selat Utara, Rahmad M Noor (bertopi) bersama Babinsa dan Babinkantibmas Selat Utara, sosialisasi bahaya Kalhutla.

BAJENTABAJURAH.COM.
Kapuas,- Dampak dari iklim yang ektrim dan didominasi oleh kekeringan mambuat ancaman pada dimasyarakat terkait musibah kebakaran serta akan sulitnya mendapatkan air bersih.

Peningkatan kehati-hatian masyarakat atas kondisi tersebut menjadi perhatian Lurah Selat Utara, Rahmad M Noor langsung melaksanakan koordiansi dengan pihak terkait dan melakukan sosialisasi bahaya Kalhutla.

Lurah, Babinsa dan Babinkantibmas Bersama warga Selat Utara memasang spanduk larangan Kalhutla.

” Kita telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mengundang Ketua RT diwilayah Selat Utara” ujar Lurah Selat Utara, Rahmad M. Noor, jumat 16/6/2023.

Agenda utama yaitu sosialisasi mengenai larangan pembakaran lahan, hutan dan pekarangan, apalagi membuka lahan pertanian dengan membakar lahan, karena 70% lahan di Kelurahan Selat Utara merupakan masih hutan, pekarangan dan area pertanian.

” Diharapkan, semua warga melewati ketua RT, Ketua RW perlunya laporan secepatnya dan pelayanan 24 jam apabila adanya terlihat kebakaran lahan atau bencana lainnya” harap Lurah Selat Utara.

Tidak kalah pentingnya, disoroti saat musim kemarau sumber air sangat sulit di temukan jadi harapan kepada Dinas terkait bisa membantu revitalisasi sungai handel-handel yang ada di Kelurahan Selat Utara terlihat sudah mulai tertutup rumput, pasti menghambat dalam pemadaman kebakaran saat terjadi kebakaran.

” Kelurahan juga sudah berkoordinasi dgn Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas terkait penggunaan Sumur Bor milik kelompok tani bisa dimanfaatkan saat terjadi kebakaran lahan sebagai sumber air, di selat utara terdapat 4 titik sumur bor bantuan Dinas Pertanian” jelas Rahmad.

Aspirasi didapat, seperti jangan membuka lahan pertanian dengan cara membakar lahan karena bahaya terjadi kebakaran yang luas, serta penambahan armada dan sarana prasarana pemadam diwilayah Selat Utara masih minim.

Setelah sosialisasi di aula Kelurahan Selat utara di lanjutkan bersama-sama memasang spanduk larangan pembakaran hutan, lahan dan pekarangan di seluruh wilayah RT yg ada di Kelurahan Selat Utara dipasang di lokasi yang strategis mudah dibaca oleh semua masyarakat agar nantinya warga mengetahui akan aturan ini.

” Bersama tadi telah memasang spanduk larangan pembakaran hutan ditempat strategis mudah terbaca” demikian Lurah Selat Utara, Rahmad M. Noor.

Sosialisasi dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polisi RW yg di hadiri juga oleh Staf Upt. KPHL Kapuas Kahayan, Ketua RT, Ketua RW, Ketua Gapoktan, Karang Taruna, Barisan Pemadam Kebakaran Swasta yang ada di Kelurahan Selat Utara.

www.bajentabajurah.com
(Red).

Kuala Kapuas