Bapemperda Siap Laksanakan Tugas Penyusunan Raperda diajukan Eksekutif

H. Abdurrahman Amur.

BAJENTABAJURAH.COM.
Kapuas,- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas secara tegas menyatakan kesiapannya untuk membentuk 2 buah Raperda Tahun 2023 tersebut adalah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Raperda Kapuas tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.

” Sebenarnya, konsep Raperda ini sudah lama saya desak untuk dibuat oleh eksekutif” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, H. Abdurrahman Amur diruang kerjanya setelah rapat Paripurna, Jumat 16/6/2023.

Legislator dari Partai Golkar di Kapuas ini juga menegaskan bahwa muara dari membuatnya regulasi (Perda) adalah untuk kepentingan publik atau masyarakat Kapuas dengan tidak meninggalkan kepentingan Pemerintah agar mendapatkan kontribusi berupa PAD.

” Penuntasan pembuatan Perda semakin cepat semakin baik sehingga akan langsung disosialisasikan kepada publik” demikian H. Abdurahman Amur.

www.bajentabajurah.com
(Red/Rahman)

Legislatif