Paripurna, Seluruh Fraksi Menerima Dua Buah Raperda Dibahas.

H. Darwandie (Ketua Fraksi PPP) menyampaikan Pandangan Umum dua buah Raperda pada Rapat Paripurna, Selasa 15/6/2023.

BAJENTABAJURAH.COM.   
Kapuas – Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas menerima sebanyak 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui Rapat Paripurna, Selasa 15/6/2023.

Ke 2 buah Raperda Tahun 2023 tersebut adalah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Raperda Kapuas tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah yang akan dilanjutkan dibahasa sesuai dengan mekanisme berlaku.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kapuas, Yohanes, ST didampingi Waket II, Evan Rahman Saputra, serta Sekertaris DPRD Kabupaten Kapuas, Perry Noah.

Sedangkan pihak eksekutif, dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnoor dan Forkominda, serta sejumlah Kepala OPD lingkungan Pemkab Kapuas.

” Pada dasarnya seluruh Fraksi menyetujui dua buah Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme belaku” ujar Waket I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes ST setelah memimpin Paripurna.

Tahapan sebelum dilakukan pembahasan, bersama tadi kita sudah mendengarkan pandapat/pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas bersama sepakat akan dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib Dewan.

” Setelah ini, kita besok akan dengarkan tanggapan pihak eksekutif terhadap pendangan umum seluruh fraksi tadi ” demikian Yohanes.

www.bajentabajurah.com
(Red)

Legislatif