
Bajenta News.
KAPUAS,- H. Darwandie, SH. MH. bersama Algrin Gasan, S.Hut mewakili Komisi 2 DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng memimpin rapat terkait penggabungan organisasi perangkat daerah di ruang rapat gabungan, Jumat 26/05/23.
Hadir pada rapat tersebut Asisten III Setda Kapuas, Kepala BKSPDM Kapuas, Kadis Ketahanan Pangan Kapuas, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kabag Hukum dan Kabag Organisasi Setda Kapuas.
“Pada rapat gabungan kali ini membahas rencana penggabungan Organisasi Perangkat Daerah, yang memang nantinya pasti menimbulkan perampingan anggaran, struktur organisasi, proses kerja dan lain-lain tapi yang kita harapkan nantinya tidak mengurangi beban kerja bidangnya masing-masing dan tanggung jawab untuk kepentingan publik, “ungkap H. Darwandie, SH. MH.
Darwandie menyampaikan pihaknya dalam kapasitas melakukan pengawasan
terkait adanya penggabungan dua SKPD tersebut.
“Secara prinsip memang dinas ketahanan pangan dan dinas perikanan kalau kita melihat sebelumnya berjalan normal-normal saja. Kita tidak menafikan adanya Perda nomor 1 ini ada keinginan melakukan regrouping atau penggabungan,” kata Darwandie.
Lanjut politisi senior PPP di Kapuas ini, penggabungan tersebut didasari Perda nomor 1 tahun 2022 yang kemudian diimplementasikan melalui Perbub nomor 68 tahun 2022 tentang penggabungan dua nomenklatur organisani perangkat daerah.
Menurutnya, penggabungan ini ada dua sisi, pertama prinsip merampingkan struktur sehingga juga akan merampingkan anggaran.
” Disisi lain ketika terjadi perampingan anggaran nanti posisi jabatan akan dirampingkan juga. Nah kalau di dalam perampingan struktural maka ada pejabat eselonering nanti yang tidak mendapat jabatan itu juga perlu dipertimbangkan,” paparnya.
Kemudian lanjutnya, dari sisi anggaran jika dikurangi atau dilakukan efesiensi dengan alasan penghematan berarti beban kerja target kinerja juga berkurang.
” Kalau beban kerja dan target kinerja juga berkurang, yang jadi korbannya siapa? Ya pelayanan kepada masyarakat nah ini pertimbangannya harus matang ini, oleh karena itu kita komisi II DPRD ini melakukan pengawasan terhadap hal-hal ini,” pungkasnya.
www.bajentabajurah.com/adm.