DPC Partai Demokrat Kapuas Nyatakan Solid dan Setia dengan Kepemimpinan AHY

DPC Partai Demokrat Kapuas Nyatakan Solid dan Setia dengan Kepemimpinan AHY

Ketua DPC Demokrat Kapuas, H Parij Ismeth Rinjani SH (Video : Bajentabajurah.com)

BAJENTABAJURAH.COM, KUALAKAPUAS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kapuas nyatakan solid dan setia dukung kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Seiring kembali mengemuka isu kudeta, menyusul upaya Moeldoko cs yang baru-baru ini melayangkan gugatan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil alih Partai Demokrat dengan modal empat novum atau bukti baru.

Hal ini langsung mendapat respon dari AHY hingga dukungan pun mengalir sampai ke daerah, menyatakan solid dan setia terhadap kepemimpinan AHY.

Termasuk yang dilakukan DPC Partai Demokrat Kapuas. Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap AHY, jajaran pengurus serta kader DPC Partai Demokrat Kabupaten Kapuas mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (6/4/2023).

Dikandung maksud, menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan ke Mahkamah Agung (MA) melalui PN setempat.

Kedatangan kader Demokrat Kapuas ke PN, dipimpin langsung Ketua DPC Partai Demokrat Kapuas, H Parij Ismeth Rinjani SH.

Politisi muda ini pun menyampaikan bahwa upaya hukum (permohonan PK) yang disampaikan kubu Moeldoko cs untuk merebut kepengurusan Partai Demokrat terus mendapatkan respon di berbagai daerah, termasuk dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Kapuas.

Langkah ini dilakukan untuk menyampaikan dukungan terhadap kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

“DPC Partai Demokrat Kabupaten Kapuas menyampaikan kepada yang terhormat Ketua Mahkamah Agung RI melalui Ketua Pengadilan Negeri Kapuas, perihal perlindungan hukum  kepada Ketua Mahkamah Agung RI,” katanya.

“Dimana pada hari ini dan sesuai  hasil kongres, kami nyatakan bahwa Ketum AHY adalah yang sah yang sebenarnya Ketum dari Partai Demokrat,” lanjut Ismeth.

Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan tujuan ke Mahkamah Agung tersebut diserahkan dan diterima pihak PN Kapuas.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kapuas, H Parij Ismeth Rinjani

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kapuas, H Parij Ismeth Rinjani menegaskan mereka di Kapuas solid dan setia mendukung kepemimpinan AHY.

“DPC Partai Demokrat Kapuas setia dan patuh terhadap kepemimpinan AHY,” tegas anggota DPRD Kapuas tersebut.

(www.bajentabajurah.com/red-adv)

Kuala Kapuas Legislatif