Sekda Barsel Buka Musdes di Desa Wayun Bintang Awai, Fasilitasi dan Sinkronisasi Program Kerja Pemdes

Sekda Barsel, Eddy Purwanto saat membuka Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Fasilitasi dan Sinkronisasi Program Kerja Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Kecamatan Tahun 2023 di Desa Wayun Kecamatan Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Selasa (7/2/2023).

BAJENTABAJURAH.COM, BUNTOK – Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Fasilitasi dan Sinkronisasi Program Kerja Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Kecamatan Tahun 2023 digelar di Desa Wayun Kecamatan Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Selasa (7/2/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Wayun itu dibuka Pj Bupati Barsel Lisda Arriyana diwakili Sekda, Eddy Purwanto.

“Selamat bermusyawarah dan berdiskusi, semoga apa-apa yang dihasilkan sesuai dengan harapan bersama untuk memajukan Daerah Barsel “Dahani Dahanai Tuntung Tulus” maju dan mandiri,” kata Sekda.

Ia juga sedikit menyampaikan terkait Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014  tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uud No 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua Atas Uud No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah salah satunya.

Yakni yang mengamanatkan perencanaan pembangunan dari bawah secara partisipatif, hal mana terdapat pula dalam Permendagri No 114 Tahun 2014 tentang pedoman Pembangunan Desa dan Permendesa No 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Maayarakat Desa.

Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Fasilitasi dan Sinkronisasi Program Kerja Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Kecamatan Tahun 2023 digelar di Desa Wayun Kecamatan Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Selasa (7/2/2023).

“Partisipatif mengandung makna,bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Desa yang kita laksanakan saat ini,” ungkapnya.

Selain diikuti oleh berbagai unsur Masyarakat Desa juga merupakan sarana atau kesempatan belajar bagi Masyarakat Desa selaku peserta Musyawarah sebagai bagian aktif dari kata Pemerintahan dan Pembangunan imbuhnya.

“Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Desa yang bermakna, adalah Musyawarah perencanaan Pembangunan yang mampu menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman terkait Program kegiatan strategis Desa bagi kepentingan dan kemajuan bersama,” paparnya.

Hal ini, lanjutnya, tercermin melalui kegiatan dialog antara Pemerintah Desa dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendiskusikan dan menyepakati Program-program Pembangunan tingkat Desa.

Guna diusulkan pelaksanaan beserta pendanaannya pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kec.nantinya dalam bentuk Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP).

” Hal ini memerlukan kesabaran,ketelitian dan kecermatan berbagai pihak di Desa untuk bersama-sama memikirkan cara memajukan Desa masing-masing,” tandasnya.

Salah satunya melalui usulan Program Pembangunan Desa yang pada saatnya nanti dirumuskan dan ditetapkan dalam Musyawarah Desa ini.

“Dengan optimal memanfaatkan momentum diskusi panel dengan para narasumber  dan/atau Perangkat Daerah terkait, akan bisa mewujudkan itu,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara, Anggota DPRD Barsel Putri Siti Rohmawati, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Barsel, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barsel, Kapolsek Gunung Bintang Awai, Danramil, Damang Desa Wayun, Kades Wayun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama.

(Bajentabajurah.com/Atex Ridho)

Barito Selatan