Kaji Banding 5 Raperda, DPRD Kapuas Kunker ke Dewan Kalsel

Kaji Banding 5 Raperda, DPRD Kapuas Kunker ke Dewan Kalsel

DPRD Kapuas saat kunjungan kerja ke DPRD Kalsel (Foto : IG humas_dprdkalsel)

BAJENTABAJURAH.COM, KUALAKAPUAS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka kaji banding 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (26/1/2022) tadi.

Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Algrin Gasan selaku pimpinan rombongan menjelaskan, kunjungan kerja tersebut dalam rangka mengkaji banding mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan Perda.

“Saat kunjungan kerja ke DPRD Kalsel, kami melakukan kaji banding terhadap lima buah Raperda yang sedang dibahas oleh DPRD Kabupaten Kapuas,” kata Algrin, melalui pesan WhatsApp.

Hasil kaji banding itu, lanjut Algrin, diharapkan dapat dijadikan masukan dan bahan referensi untuk menyempurnakan beberapa Raperda tersebut.

Ia menjelaskan setelah Bapemperda DPRD Kapuas selesai melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan penyempurnaan melalui pembahasan dan kaji banding 5 buah Raperda Kabupaten Kapuas maka selanjutnya akan diantar ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng untuk difasilitasi.

“Setelah selesai proses fasilitasi maka lima buah Raperda siap dibawa ke rapat Paripurna untuk mendapat  pendapat dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kapuas,” jelasnya.

Barito Selatan Kuala Kapuas Legislatif