
Buntok – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan 2023 dan KUA-PPAS 2024.
Persetujuan bersama tersebut ditandatangani pimpinan DPRD bersama Pj. Bupati Barsel, Deddy Winarwan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun 2023, di Buntok, Senin, (14/8/2023).
Ketua DPRD Barsel M. Farid Yusran menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 mengalami penurunan.
Penurunan tersebut, lanjutnya, disebabkan untuk nilai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) masih belum terbit peraturan Menteri Keuangan terkait hal itu.
“Setelah peraturan Menteri Keuangan sudah diterbitkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 mendatang nilainya akan naik dari Rp1,1 triliun,” ujarnya.
Ia menuturkan, untuk anggaran 2024 mendatang akan lebih difokuskan untuk pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) anggota legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpre) serta wakil presiden dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Anggaran juga difokuskan pada kegiatan lainnya untuk kegiatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barsrl,” tutur pria yang akrab disapa pak Farid ini.
Ia menerangkan, sedangkan untuk KUA-PPAS perubahan 2023 nilainya memang mengalami kenaikan dan kenaikan itu karena adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan sedikit tambahan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Anggarannya sekitar 40 persen dananua untuk dukungan pemilu dan pilpres dan kemudian mencukupi kekurangan-kekurangan dari kegiatan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD),” terang M. Farid Yusran.
Sementara Pj. Bupati Barsel, Deddy Winarwan mengatakan, persetujuan bersama tersebut, tentu saja, sebagai bentuk sinergitas, dan harmonisasi antara Pemkab dan DPRD Barsel tentunya akan berdampak positif pada peningkatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten yang bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
“Maka dari itu prioritas-prioritas pembangunan akan tetap sejalan dengan prioritas presiden Republik Indonesia dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provisi dan prioritas pembangunan Pemkab Barsel,” kata Deddy Winarwan. (*)