
KUALA KAPUAS,– Bajenta News- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perusahaan di bidang/sektor kehutanan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas, di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas. Rabu 18/1/2026.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas H.M. Wiyatno didampingi Sekda Usis I Sangkai bersama Kepala Dinas PMPTSP Kapuas, Teguh Yunianto.
Turut hadir juga unsur perangkat daerah terkait, serta perwakilan perusahaan kehutanan yang memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan di wilayah Kapuas.
H. M. Wiyatno dalam sambutannya menegaskan, masih sering terjadinya konflik dan sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat, baik di sektor perkebunan, pertambangan, maupun kehutanan.
“Pemerintah daerah pada prinsipnya menyambut dan mempermudah investasi di Kabupaten Kapuas. Namun kami berharap hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas, jangan sampai perusahaan merasa sudah menyelesaikan kewajibannya, tetapi di sisi lain masyarakat merasa belum,” tegas Bupati.
Wiyatno mengingatkan adanya oknum tertentu, baik dari masyarakat maupun pihak ketiga, yang kerap memanfaatkan situasi untuk memperkeruh suasana, hal ini justru akan menghambat penyelesaian masalah dan berpotensi memicu konflik baru.
“Jangan sampai pemerintah daerah justru tidak mengetahui apa yang sedang berlangsung di wilayahnya sendiri, melalui forum silaturahmi ini, kita harapkan terjadi pertukaran informasi yang lebih terbuka,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Kapuas, Teguh Yunianto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk menggali data yang ada di perusahaan terutama dana CSR, untuk dapat bersinergi dengan Pemerintah kabupaten Kapuas, terutama desa-desa yang ada di wilayah perusahaan.
“Terkait data perusahaan, ternyata selama ini kegiatan dari pada sektor kehutanan perijinannya melalui pusat, sehingga pelaporan keberadaan perusahaan banyak sekali tidak terdata.
Kadis PMPTSP di Kapuas ini menambahkan, akan selalu mendata perusahaan-perusahaan yang bergerak baik dikehutanan, pertambangan maupun perkebunan sehingga dapat menggali PAD Kapuas benar-benar mendapatkan hasil yang maksimal.
“Kami bersama Dispenda, PUPR akan melakukan pendataan ulang sehingga benar-benar data yang ada di sektor kehutanan kabupaten Kapuas benar-benar data yang valid,” pungkas Teguh Yunianto. (Red_Her)

