PUPR Barsel Gelar Rapat Expose Laporan Antara RDTR Kota Buntok 2023

PUPR Barsel Gelar Rapat Expose Laporan Antara RDTR Kota Buntok 2023

Suasana Rapat Terlihat Kondusif Berjalan Dengan Lancar.

BAJENTABAJURAH.COM-BUNTOK- Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Gelar Rapat Expose Laporan Antara Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) 2023, Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda ) Barsel Edy Purwanto, bertempat di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kab.Barsel, pada Rabu 13/9/2023.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Dinas PUPR Kab.Barsel Arief Purnomo, SP, MT. mengatakan saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya,”Itukan RDTR Kota, jadi selama inikan Kabupaten kita dari mulai terbentuknya Kabupaten sampai sekarang itu RDTR kota atau tidak dibikin tapi gagal terus,”ungkapnya.

“Jadi kita mengusahakan, supaya Tahun ini itu kita punya aturan itu yang memang diminta oleh Pemerintah Pusat, tujuannya RDTR Kota ini pertama untuk menata Kota supaya ada ketertiban supaya Tata Ruang itu bisa diwujudkan dengan aturan-aturan yang ada sesuai dengan keinginan dari Pemerintah Pusat.

Misalnya, masalah sepadan jalan, masalah sepadan sungai, aturan-aturan perizinan dan tujuannya RDTR Kota ini yang nanti diharapkan bisa menjadi aturan untuk proses perizinan bagi Masyarakat supaya lebih mudah lebih bisien dan transparan, jadi tidak lagi perizinan yang manual sesuai dengan amanat dari Pemerintah Pusat tujuan kehendak dari Pak Jokowi,”ujarnya.

“Jadi untuk orang berinvestasi, untuk berusaha itu tidak ada kendala atau sesuatu yang mempersulit, sehingga nanti Kota ini bisa terwujud dengan tatanan yang bagus tertib dan nyaman sehingga apa-apa yang diperlukan disana baik itu tentang Ruang terbuka hijau, akan diatur sedimikian rupa sehingga tidak semberaut, biasanyakan Ruang terbuka hijau itukan kecendrungannya semeraut.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kab.Barsel, Arief Purnomo, SP, MT.

Lebih lanjut lagi Arif menjelaskan, rencana kedepan itu memang Pemerintah ditahun 2024 nanti ada Waterfront City dan itu nanti akan diatur juga didalam RDTR Kota, kalau misalnya Waterfront City itu jadi nanti mungkin parkirnya dimana, mereka orang-orang yang berjualannya dimana, tempat-tempat mainannya dimana, itu akan diatur semua di RDTR Kota,”terangnya.

“Nanti ada juga, rencana Pemerintah itu Islamic Center tapi masih dalam bentuk perencanaan, dan itu nanti akan tetap diatur juga disitu ditata dimana tempatnya setelah itu disekitarnya harus ada apa. Karena kalau Kota itu, berjalan dengan sendirinya tampa ada aturan akan semberaut tidak mungkin baik.

Masih dikatakannya, tempat-tempat Daerah kumuh juga akan dikendalikan juga baik itu nanti masalah kebakaran, menangani masalah-maslah kebakaran jalan-jalan blok menuju pengamanan kebakaran, dan PDAM juga jalur-jalur pipanya nanti akan diatur semua disitu sehingga semuanya itu tertata dalam suatu aturan, dan aturan itu dengan acara kegiatan tadi dengan ada acara laporan antara sebelum menuju laporan akhir,”tandasnya.

” Itu nanti, berdasarkan dari masukan-masukan yang tadi akan dituangkan didalam itu dan disesuaikan diatur, kira-kira itu yang poin pentingnya yang harus kita tangkap dan mudahan juga Masyarakat kita bisa menerima, dan bisa ikut tertib didalam hal lain kegiatan ini,”Pungkasnya.

Turut hadir dalam Rapat, Unsur Forkopimda Kab.Barsel, Sekda Barsel, Sekretaris PUPR Barsel Dan Jajarannya, Polres Barsel Yang Mewakili, Kodim 1012 Btk Yang Mewakili, Kepala Kankemenag Kab.Barsel, Ketua STIE Dahani Dahanai Buntok, Para Lurah, Konsultan, Ketua Pasar Plaza Beringin Buntok, Bapak/Ibu Hadirin Sekalian.

Www.Bajentabajurah.Com
(Atex Ridho)

Barito Selatan