Pemkab Barsel Sampaikan Raperda APBD Perubahan 2023 ke DPRD

Pemkab Barsel Sampaikan Raperda APBD Perubahan 2023 ke DPRD

Buntok – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-Perubahan) tahun anggaran 2023 ke pihak DPRD, saat rapat Paripurna ke-10 masa persidangan II, bertempat di Graha Paripurna DPRD setempat, Senin (21/8/2023).

Pj. Bupati Barsel, Deddy Winarwan dalam pidatonya menyampaikan, bahwa untuk menjaga konsistensi dan mendukung program pembangunan daerah di tahun 2023, APBD-Perubahan sangat diperlukan, namun tetap diarahkan pada program skala prioritas, dan disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat di tahun 2023.

“Adapun program skala prioritas ini kita arahkan pada sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan sektor lainnya sesuai dengan tingkat kebutuhan riil daerah kita,” ujarnya.

Ia menuturkan, sedangkan langkah kebijakan pemerintah daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah dilakukan upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi program serta kegiatan, melalui penyesuaian dan penyempurnaan program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah.

Disamping itu, lanjutnya, untuk APBD-Perubahan di tahun 2023 mengalami surplus pembiayaan Rp.100,776 miliar dan surplus pembiayaan tersebut dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp.100, 776 miliar, sehingga tidak terdapat sisa lebih tahun anggaran berkenaan.

“Hal Ini menunjukan pengelolaan keuangan di Kabupaten Barsel cukup baik dan sehat,” tutur pria yang akrab disapa pak Deddy ini.

Ia berharap, Raperda ini dapat dilakukan pembahasan secara intensif dan mendalam antara Pimpinan dan anggota DPRD dengan tim pemerintah daerah agar dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan masyarakat Kabupaten Barsel.

“Kita juga mengharapkan Raperda yang disampaikan ini dapat di kaji dan mendapat persetujuan bersama sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” harap Deddy Winarwan.

Sementara Wakil Ketua (Waket) DPRD Kabupaten Barsel, Nyimas Artika mengatakan Raperda yang disampaikan itu akan dilakukan pembahasan dengan tim anggaran sesuai dengan tata tertib dewan.

“Disamping penyampaian Raperda, dalam rapat paripurna tadi, kami juga menyampaikan aspirasi masyarakat hasil Reses Pimpinan dan anggota DPRD Barsel beberapa hari lalu,” kata Nyimas Artika. (*)

Barito Selatan