Lima Fraksi DPRD Barsel Setujui Raperda APBD-P 2023 Dibahas Pada Tahap Selanjutnya

Lima Fraksi DPRD Barsel Setujui Raperda APBD-P 2023 Dibahas Pada Tahap Selanjutnya

Buntok – Lima fraksi di DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pihak pemerintah daerah setempat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-Perubahan) tahun anggaran 2023 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan masing-masing juru bicara dari lima fraksi pendukung dewan dalam rapat Paripurna ke-11 masa persidangan II dengan agenda pendapat Badan Anggaran (Banggar) dan pemandangan umum fraksi, bertempat di Graha Paripurna DPRD Barsel, Selasa (22/8/2023).

Adapun lima fraksi pendukung dewan tersebut yakni fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi PKB, fraksi Nasdem pembangunan berkarya dan fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan.

Ketua DPRD Barsel, M. Farid Yusran menyampaikan, bahwa untuk pembahasan Raperda APBD-Perubahan tahun anggaran 2023 akan dijadwalkan dan rampung dilaksanakan pada minggu pertama bulan September.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Barsel itu melanjutkan, pada APBD-Perubahan tahun 2023 ada penambahan anggarannya sedikit dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan anggaran perubahan tersebut digunakan untuk mencukupi kegiatan operasional masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel.

“Kenapa demikian, karena rata-rata OPD mengalami defisit pada APBD murni 2023 yang lalu,” ucap M. Farid Yusran.

Sementara Pj. Bupati Barsel Deddy Winarwan dalam jawaban dan tanggapannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada lima fraksi yang sepakat menerima Raperda itu untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai prosedur dan mekanisme tata tertib yang berlaku.

“Kita juga mengucapkan terima kasih atas segala saran, usul dan pendapat dari anggota dewan mengenai teknis penyusunan maupun substansi yang diatur dalam Raperda maupun hal-hal lain yang secara tidak langsung terkait dengan materi didalam Raperda itu,” kata Deddy Winarwan. (Ali)

Barito Selatan