
Buntok – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II, dengan agenda persetujuan bersama antara P. Bupati dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022,bertempat di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat, Senin (24/07/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel Hj. Nyimas Artika dan diikuti oleh anggota serta seluruh Kepala OPD setempat.
Pj. Bupati Barsel Deddy Winarwan dalam pidatonya berharap kerjasama dalam pembentukan Ranperda hendaknya terus dibina dalam rangka tugas-tugas penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga sekaligus menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja samanya selama ini.
“Kami menyambut positif atas segala saran, masukan dan usul serta pendapat dari hasil pembahasan bersama dengan pihak DPRD tadi, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah dimasa yang akan datang, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Pj. Bupati.
Sementara Waket I DPRD Barsel mengatakan, Ranperda APBD tahun anggaran 2022 itu akan dibahas ketahap selanjutnya bersama tim anggaran pemerintah daerah untuk segera menyusun dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2024.
“Dan yang paling perlu adalah dokumen perubahan kebijakan umum anggaran dan Prioritas plafon anggaran sementara APBD perubahan tahun 2023, sehingga tahapan selanjutnya dapat diselesaikan tepat waktu,” kata Hj. Nyimas Artika. (*)