BPKAD Barsel Rapat Evaluasi Hasil Review Tim Inspektorat Daerah

Kepala Bidang (Kabid) BPKAD Barsel, Aset Rahmato Y Madjen

Bajenta-News-Buntok-Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) Melalui Dinas Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel,Gelar Rapat Evaluasi Hasil Review Tim Inspektorat Daerah Tahun 2023. Rapat dipimpin langsung Kabid Aset BPKAD Barsel Rahmato Y Madjen,bertempat di Ruang Sekretaris BPKAD Barsel Kamis 25/5/2023.

Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husein melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset Rahmato Y Madjen mengatakan saat diwawancara diruang kerjanya,”Nantinya bidang aset, sekarang lagi menyusun peraturan Bupati tentang standard harga satuan Pemerintah Barito Selatan,yang nanti akan digunakan penyusunan tunjangan kerja Tahun 2024,”ungkapnya.

“Dari sekian komponen, diajukan dari seluruh dinas telah direview oleh Inspektorat dan sampai saat ini masih ada beberapa koreksi yang dianggap agak banyak berbeda usulan dan Dinas yang menyangkut honorarium Pegawai non Apratur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai kontrak non ASN.

Nah sebab itu,kemaren kami mengundang dari semua Dinas + (ples) dari Tim dari Inspektorat untuk menyepakati angka berapa saja yang diberitahukan untuk gajih atau honorarium Pegawai non ASN,kemaren sudah perbaiki kesepakatan angkanya relatif sama dengan Tahun 2023,”imbuhnya.

Ia menuturkan,makanya tidak berubah ada untuk operator atau atministrasi berdasarkan tingkat pendidikan baik S1 ,D3, SMA ke bawah kemudian untuk Cleaning service sekuriti dan sopir itu tampa monu pendidikan itu juga ditetapkan sama. Jadi intinya,tidak terlalu berbeda dengan yang Tahun 2023 usulnya ini sekarang mudah-mudahan minggu depan rancangan yang dimaksud sudah bisa diteruskan ke biro hukum Provinsi.

“Untuk mendapat fasilitasi,yang saat ini sebagian untuk batang tubuh sudah diajukan kebagian hukum Sekretaris Daerah Kab.Barito Selatan. Harapanya diakhir Juni,atau selambatnya minggu pertama Juli sudah ditetapkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Standard harga karena ketentuan mengatur bahwa sampai dengan minggu kedua Juli sudah harus ditetapkan berkaitan dengan Monitoring Center For Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) informasinya, demikian Pungkas Rahmato Y Madjen.

Hadir dalam rapat, Sejumblah SOPD Kab.Barito Selatan, Camat Se-Kabupaten Barito Selatan, Tim Review Inspektorat,tamu undangan lainya.

Www.Bajentabajurah.Com
(Atex Ridho)

Barito Selatan