33 Penjabat Kades & 6 Anggota BPD, Dilantik

33 Penjabat Kades & 6 Anggota BPD, Dilantik

Bupati Kapuas H.M. Wiyanto saat melantik dan PJ. Kades dan Anggota BPD di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas Rabu 11/2/2026.

KUALA KAPUAS,- Bajenta News – Sebanyak 33 (tiga puluh tiga) Penjabat (Pj) Kepala Desa dan 6 (enam) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 11 (sebelas) wilayah Kecamatan, dilantik langsung Bupati Kapuas, H.M. Wiyanto di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas Rabu 11/2/2026.

“Jabatan yang saudara emban adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab pahami tugas dan fungsi dengan baik serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Kapuas H.M. Wiyatno.

Wiyatno berharap momentum tersebut menjadi motivasi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, serta mendorong perubahan positif bagi pembangunan di desa masing-masing.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD agar mampu berdiri di atas semua golongan serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

” Saya meminta agar koordinasi dengan camat dan Pemerintah Kabupaten Kapuas terus diperkuat demi kelancaran roda pemerintahan desa” ucapnya.

Selain itu, Wiyatno mengingatkan agar pengelolaan anggaran desa dilakukan sesuai skala prioritas, benar-benar untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga pembangunan di Kabupaten Kapuas semakin merata dan berkelanjutan” tegas H.M. Wiyatno. (Redaksi)

Sementara itu, Kepala Dinas PMD John Phita Kadang menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pengambilan sumpah / janji dan pelantikan sehingga dapat berjalan dengan baik.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, John Phita Kadang.

” Pelantikan Penjabat Kades adalah dalam rangka mengisi kekosongan karena berakhirnya masa jabatan diberhentikan karena meninggal dunia, dan kebijakan penundaan Pilkades oleh Pemerintah Pusat” ujar John Phita Kadang.

Dilaporkan, Penjabat Kades dilantik berjumlah 33 orang pada 11 Wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Kapuas Kuala 6 orang, Mantangai 6 orang, 5 orang Bataguh, 4 orang Tamban Catur, 3 orang Pasak Talawamg, 2 orang Kapuas Murung, 2 orang Basarang, 2 orang Kapuas Tengah, dan 1 orang Kapuas Hilir, 1 orang Kapuas Barat, dan 1 orang Dadahup.

Sedangkan Anggota BPD sebanyak 6 orang masing-masing 1 orang adalah Desa Batu Nindan, Desa Panarung, Desa Pulau Mambulau, 1 orang Desa Menteng Karya dan 2 orang Desa Bungai Jaya (Red_Her)

Kuala Kapuas