Komisi II ke DPRD Kota Banjarbaru Gali Informasi Pelaksanaan Perda APBD TA. 2024

Komisi II ke DPRD Kota Banjarbaru Gali Informasi Pelaksanaan Perda APBD TA. 2024

Foto bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas Kunjungan kerja ke DPRD Kota Banjarbaru, Rabu 19/6/2024

BAJENTANEWS. KAPUAS,- Guna penguatan dan informasi terkait pelaksanaan Perda APBD Tahun Anggaran 2024 jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu 19/6/2024.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Baihaqi, S.Pd. memimpin langsung kunjungan kerja tersebut.

Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas disambut dan diterima oleh Erwin Arizona, SE sebagai Kasubag Humas & Keprotokolan.

” Alhamdulillah kita banyak dapat informasi dan ilmu, disaat berdialog dan berdiskusi” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Baihaqi, S.Pd.

Pada dasarnya bahwa pihak DPRD kota Banjarbaru sendiri dalam Pelaksanaan APBD TA. 2024 sudah dijalankan sebaik mungkin.

” Perda APBD TA. 2025 telah disahkan sehingga program kerja yang disiapkam SKPD Pemkot Banjarbaru bisa direalisasikan” jelas Polisiti dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kapuas ini.

Alokasi APBD Banjarbaru 2024, lanjut Abang Haji (sapaan akrabnya) digunakan sesuai program yang menjadi salah satu prioritas Pemkot Banjarbaru mulai dari Pembiayaan mitigasi Bencana, Pembangunan insfratryktur hingga pembangunan gedung kantor

” Pemerintah kota Banjarbaru terus berupaya meningkatkan kemandirian daerah melalui optimalisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan pendapatan asli daerah (PAD)” demikian Abang Haji.

www.bajentabajurah.com. (Redaksi)

Kuala Kapuas Legislatif